pshttuban.com – Lembaga Hukum dan Advokasi (LHA) SH Terate Cabang Tuban menggelar acara penyuluhan hukum bertajuk “Peran Organisasi Masyarakat dalam Upaya Pemenuhan Hak Akses Keadilan serta Kesadaran Hukum” di Pendopo Balai Desa Kedungsoko, Kecamatan Plumpang, Kabupaten Tuban, Jumat (17/5/2024) malam.
Penyuluhan hukum ini juga akan dilakukan di 20 ranting se Cabang Tuban. Selain penyuluhan hukum, momen ini juga dimanfaatkan untuk pembekalan singkat tentang kehumasan oleh tim Humas Cabang Tuban.
Penyuluhan hukum bertujuan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi anggota dan sekitarnya. Dirancang khusus bagi anggota sebagai bahan monitoring kesadaran hukum dari diri pribadi, organisasi, serta manfaat keberadaan SH Terate dalam kehidupan bermasyarakat. Upaya identifikasi dan deteksi dini untuk pembinaan terhadap anggota di bawah usia 18 tahun, serta pemberdayaan dan kesejahteraan anggota menjadi fokus tanggung jawab di semua tingkatan pengurus, terutama di tingkat desa (rayon).
Ketua LHA SH Terate Cabang Tuban, Mas Khoirun Nasihin, menekankan bahwa pemahaman hukum menjadi hal yang tidak bisa disepelekan. Mengingat jumlah anggota SH Terate yang semakin banyak dan meluas di Kabupaten Tuban.
“Hal ini penting untuk mencegah anggota (warga SH Terate) terjerat dalam perkara hukum,” jelas Mas Nasihin.
Dijelaskan, minat remaja pada budaya pencak silat, terutama SH Terate cukup tinggi. Hal ini disayangkan apabila tidak diimbangi dengan kesadaran hukum. Harapannya, dengan kesadaran hukum bisa membantu agar penggemar pencak silat bisa terhindar dari persiapan hukum. Yang lebih penting adalah bagaimana agar semua proses bisa berjalan sesuai dengan ajaran luhur SH Terate.
“Akan sangat disayangkan apabila harapan baik itu pupus sia-sia, akibat ketidakpahaman mengenai hukum dan undang-undang,” jelas Mas Nasihin.
Perwakilan tim Humas Cabang Tuban, Arief Wibowo, menambahkan salah satu penyebab adanya pelanggaran hukum adalah ketidakpahaman mengenai informasi yang beredar di media sosial. Banyak berita yang ditelan mentah-mentah hingga menyebabkan provokasi dan berpotensi terjadinya pelanggaran hukum.
“Untuk itu penting bagi kita untuk mengetahui sumber informasi utama, salah satunya adalah dengan mengenali saluran resmi milik SH Terate,” jelas Mas Arif.
Dia berharap, bantuan dari saudara-saudara SH Terate untuk terus menyebarkan konten-konten inspiratif melalui akun media sosial masing-masing. Salah satunya adalah kegiatan bersama lingkungan sekitar yang lazimnya dilakukan oleh warga SH Terate.
“Mari kita isi media sosial kita tidak dengan provokasi, tetapi dengan konten-konten kebaikan sebagaimana ajaran luhur SH Terate,” jelas Mas Arif.
Dukungan penuh kegiatan malam ini diberikan oleh Ketua Ranting Kecamatan Plumpang, Kangmas Afandi, yang menyatakan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini. Ini merupakan wujud keseriusan pengurus dalam memberikan perhatian kepada para anggota, dengan harapan dapat meminimalisasi pelanggaran hukum.
“Kami mengucapkan terima atas kedatangan LHA dan Humas Cabang yang malam ini datang untuk berdiskusi bersama saudara-saudara di Ranting Plumpang,” terang Mas Afandi. (Humas Cabang Tuban)