Shteratuban.com – Persaudaraan Setia Hati Terate (SH TERATE) Cabang Tuban menggelar upacara bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Upacara berlangsung khidmat di halaman Padepokan SH TERATE Cabang Tuban.
Bertindak sebagai pembina upacara adalah Ketua Cabang SH TERATE Tuban, Kangmas H. Lamidi. Sementara itu, pembaca Naskah Proklamasi adalah Ketua Dewan SH TERATE Cabang Tuban, Kangmas Sumarno.
Petugas upacara berasal dari Pengamanan Terate (Pamter) Cabang Tuban yang dengan penuh tanggung jawab menjalankan tugasnya sehingga rangkaian upacara berjalan lancar dan tertib.
Kangmas Lamidi, mengajak seluruh warga SH TERATE untuk terus menjaga persatuan, meneladani semangat para pejuang, serta berperan aktif dalam menjaga keutuhan bangsa.
“Bagi kita, semangat kemerdekaan adalah semangat perjuangan. Kita sebagai keluarga besar SH TERATE harus mampu mewarisi nilai-nilai luhur perjuangan bangsa, menjaga marwah perguruan, serta berkontribusi nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Selain pengibaran bendera Merah Putih, rangkaian upacara juga diisi pembacaan teks Pancasila, teks pembukaan UUD 1945, dengan doa bersama untuk arwah para pahlawan serta para pendiri SH TERATE.
Selain itu, di akhir upacara juga diisi dengan penampilan seni pencak silat yang diisi oleh para atlit pilihan dari SH Terate Tuban.
Selain itu, Ketua Cabang Tuban beserta jajaran pengurus, pendekar tingkat 2, Pamter dan juga warga SH Terate Tuban yang hadir melakukan deklarasi dengan isi sebagai berikut:
- Senantiasa menjaga persatuan dan kesatuan bangsa demi kemajuan dan kejayaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Mendukung sepenuhnya pemerintahan yang sah dibawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
- Mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan dan mencegah segala bentuk ancaman yang dapat mengganggu keutuhan NKRI.
- Mendukung penegakan hukum, menjunjung tinggi keadilan dan menghormati penyelesaian permasalahan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Menolak keras aksi-aksi anarkisme, radikalisme dan separatisme yang dapat mengancam Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kegiatan ini menjadi momentum untuk mempererat persaudaraan sekaligus meneguhkan komitmen keluarga besar SH TERATE dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.(Humas SH Terate Tuban)





