Cabang Tuban Didik Perwakilan Ranting dan Komisariat Jadi Humas SH Terate

oleh
oleh
Ketua Cabang
DINAMIS : Ketua SH Terate Cabang Tuban, Kang Mas Lamidi, S.P bersama humas Cabang dan Sekretaris Cabang saat membuka Diklat Kehumasan I, Minggu (12/06/2022). (pshttuban.com/Rhofik Susyanto)

pshttuban.com – Menjelang peringatan 1 abad SH Terate dan dalam rangka mengikuti dinamika peradaban, SH Terate Cabang Tuban mendidik perwakilan ranting dan komisariat untuk menjadi Hubungan Masyarakat (Humas) SH Terate. Melalui Diklat Kehumasan I di Padepokan Cabang Tuban, selama 2 malam. Yakni mulai Minggu, 12 Juni 2022 hingga Senin, 13 Juni 2022.

Tiap ranting dan komisariat mengirimkan 2 perwakilan untuk menerima materi dari praktisi. Mulai pengenalan fungsi humas, menulis naskah berita, fotografi hingga videografi. Teori kehumasan secara umum dapat diterapkan, namun karena SH Terate, maka memilihi ciri khas dan prinsip yang harus dipatuhi setiap personil Humas.

Ketua SH Terate Cabang Tuban, Kang Mas Lamidi, S.P. saat membuka Diklat mengatakan, saat ini masuk era sosial media. Maka Diklat Kehumasan ini sangat penting. Agar kegiatan SH Terate mulai tingkat rayon hingga cabang dapat terpublikasi dengan baik. “Kami berharap dengan dilaksanakan Diklat ini, saudara-saudara bisa menjadi Humas yang sesuai dengan porsinya,” harapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Dewan Cabang Tuban, Kang Mas Sumarno S,H., M.H., menambahkan, untuk menjadi Humas harus mampu membangun komunikasi dengan  baik. Juga harus mampu memberikan informasi yang valid. “Sebagai Humas harus mampu menjadi penyeimbang informasi yang sifatnya krusial. Dengan Diklat ini nantinya dapat dikembangkan baik secara keorganisasian maupun kearah personal,” imbuhnya.

Salah satu peserta Diklat, Khusni Mubarok perwakilan dari Ranting Palang mengungkapkan, dirinya sangat mengapresiasi dengan diklat ini. Karena sarana Pendidikan agar menjadi Humas sesuai aturan organisasi dan ajaran SH Terate. “Semoga dengan Diklat Kehumasan ini, menjadi sarana kami untuk mengabdi di SH Terate dengan baik,” ungkapnya.

Diklat ini diselenggarakan untuk menjalankan fungsi kehumasan hingga tingkat ranting. Hal ini penting karena, fungsi humas dalam era saat ini menjadi penyeimbang di ruang publik. Sehingga perilaku Humas selain memahami kondisi sekitar juga dituntut sesuai aturan organisasi dan ajaran dalam setiap menjalankan fungsinya. Karena Humas SH Terate merupakan wujud dari SH Terate. RHOFIK SUSYANTO

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.